Menakar Sakralitas Dua Kota Suci Mekkah Dan Madinah Dengan Nalar Bayani

Penulis : Muhandis Azzuhri

Ka’bah/كعبة merupakan bangunan pertama kali dibangun dalam bentuk kubus (مُكَعّبٌ) di kolong langit ini yang terletak di lembah suci Kota Mekkah atau Bakkah (Ali Imran:96), walau sebenarnya ada perbedaan makna antara Mekkah dan Bekkah.

Menurut Prof, Nazarudin Umar, MA, مكّة/Mekkah adalah nama sebuah kota yang biasa disebut Tanah Haram, yang meliputi puluhan kilometer di sepu¬tar Ka’bah. Sedangkan بكّة/Bak¬kah adalah nama tempat di mana Rumah Allah (Baitul¬lah) dibangun.

Kata Makkah dan Bakkah Keduanya mas¬ing-masing disebutkan hanya sekali di dalam Al-Qur’an. Makkah adalah nama sebuah kota yang biasa disebut Tanah Haram, yang meliputi puluhan kilometer di sepu¬tar Ka’bah.. Sedangkan Bak¬kah adalah nama tempat di mana Rumah Allah (Baitul¬lah) dibangun.

Kata Makkah dan Bakkah Keduanya masing-masing disebutkan hanya sekali di dalam Al-Qur’an. Kata Makkah disebut¬kan dalam Q.S. al-Fath/48:24, sedangkan kata Bakkah disebutkan Q.S. Ali ‘Imran/3:96. Kata Makkah berasal dari akar kata: مَكَّ- يَمُكُّ – مَكًّا/Makka-yamukku-makkan, berarti ‘menghisap, menyedot’.

Di dalam kamus utama bahasa Arab, Lisan al-‘Arab karya monumental Ibn Mandhur (15 jilid) menjelaskan bahwa kata makka searti dengan مَصَّ – يَمُصُّ – مَصًّا/ mashsha-ya¬mushshu-mashshan berarti “mengisap atau me¬nyedot”, seperti dalam kata: Imtashsha jami’ ma fihi wa syaribah kullih (mengisap daan menyedot semua apa ada yang di dalam).

Tukang bekam (pengobatan dengan menyedot darah kotor) dis¬ebut المَصَّاصُ/al-mashshash atau الحَجَّام/al-hajjam dari kata حِجَامَةٌ/hijamah. Para hujjaj dis¬ebut مصاصة/mushashah karena tersedot di dalam pusat grafitasi spiritual, ka’bah atau Baitullah.

Setelah disedot segala dosa dan menjadi dekat-sedekat-dekatnya kepada Allah swt, maka manusia mera¬sa plong, bebas. Inilah salahsatu sebab mengapa Ka’bah disebut dengan بيت العتيق/Bait al-‘Atiq (rumah pem¬bebasan), karena bisa membebaskan seseorang dari kungkungan dosa dan kesalahan yang men¬gurung dirinya.

Ibn Mandhur dalam kamus Lisan al-‘Arab men¬gartikan makkah sama dengan تهذيب/tahdzib, dari akar kata هذّب – يُهَذِّبُ تهذيبا/hazdaba-yuhazdibu- tahdiban, be¬rarti membersihkan, membetulkan, dan mendidik.

Pengertian ini bisa dihubungkan dengan beberapa ayat dan hadis bahwa orang-orang yang da-tang dengan niat tulus karena Allah, baik niatnya untuk haji atau umrah, niscaya akan dibersihkan dan disucikan jiwa, pikiran, dan segenap suasa¬na batinnya sehingga mereka dilukiskan bagaikan bayi baru lahir dari Rahim ibunya (كيوم ولدته أمّه/ka yaum wala¬dathu ummuh) yang bersih dari dosa dan noda.

Kata Makkah juga berati tempat yang kering dan kurang air (قلّة الماء/qillah al-ma’). Dahulu kota Makkah dihubungkan dengan kata makkah karena kawasan ini tidak lebih dari hanya gurun tandus dan hanya terdiri atas perbukitan kering. Belakangan setelah muncul sumur Zamzam melalui peristiwa ajaib, kota ini berubah menjadi daerah penting karena oase Zamzam tidak pernah kering, bahkan debet airnya tak terbatas, mengantarkan suku Quraisy sebagai pemimpin seluruh qabilah di kawasan Arab Kata Bakkah (dari akar kata: بَكَّ – يَبُكُّ – بَكًّا/Bakka-yabuk¬ku-bakkan, berarti miskin), seperti yang diabadi¬kan di dalam Al-Qur’an: بكّة مباركا/Bakkata mubarakan (Q.S. Ali ‘Imran/3:96).

Ibnu Mandhur juga mengemu¬kakan arti Bakkah dengan ‘di antara duan gu¬nung’ (ما بين الجبلين/ma bain al-jabalain), karena kota Makkah, khususnya kawasan Masjid Haram bikelilingi oleh pegunungan. Bakkah sama pengertiannya den¬gan زحم/zahama berarti mendesak, berdesakan, ber¬saing (tazaham), seperti dikatakan dalam hadis: فتبك الناس عليه/Fatabak al-nnas ‘alaihi, artinya manusia datang berdesak-desakan kepadanya).

Disebut Bakkah karena manusia datang dari berbagai penjuru dan berdesak-desakan di jalan dan di dalam melaksanakan thawaf mengelilingi Ka’bah. Sebagian ulama berpendapat kata Bakkah ialah kandungan atau inti kota Mekkah, sedang¬kan Mekkah meliputi wilayah geografisnya.

Lembah suci Bakkah ini sama halnya juga dengan lembah suci Thuwa (Thaha:12), tempat diturunkannya wahyu kepada Nabi Musa As/Moses As untuk mendapatkan 10 perintah Tuhan/ The Ten Commandments yang konon lembah Thuwa ini ada di gunung Tursina-Sinai Selatan-Mesir.

Mufassir Abu Muhammad al-Husain ibn Mas’ud bin Muhammad al-Baghawi as-Syafi’I mengatakan dalam tafsirnya al-bagawi:62 ketika menjelaskan QS Ali Imran:96 “Bahwa Allah Swt meletakan sebuah bangunan di bawah Arsy bernama Baitul Ma’mur, kemudian memerintahkan para malaikat penghuni langit untuk thawaf di sekeliling baitul ma’mur serta memerintahkan para malaikat penghuni bumi untuk membangun bangunan yang hampir sama dengan Baitul ma’mur yang dinamakan dengan ضُرَاحٌ atau baitulllah dan memerintahkan para malaikat untuk melakukan thawaf di Baitullah atau Kakbah itu sebagaimana penduduk langit melakukan thawaf di baitul ma’mur”.

Banyak riwayat mengatakan bahwa Baitullah/ka’bah itu searah garis vertical ke atas dengan Baitul ma’mur di bawah Arsy, oleh karena itulah peradaban manusia semua berawal dari kota Mekkah, Nabi Adam As dipertemukan dg ibu Hawa di Jabal rahmah-Padang Arafah -Mekkah, kemudian Nabi Ibrahim As-pun sebagai bapak para Nabi dan Rasul menempatkan sebagian keturunannya dari jalur Siti Hajar di kota Mekkah (QS Ibrahim:37) dan Nabi pamungkas akhir nabi dan Rasul, nabi akhir zaman yaitu baginda Nabi Agung Muhammad Saw lahirnya pun di Mekkah. Ini menunjukan bahwa awal, pertengahan dan akhir peradaban manusia, hulu, aliran sungainya dan muaranya ada di Mekkah.

Teks-teks sucipun banyak menyebut bahwa kota ini dijamin keamanannya dan menjadi kota teraman di dunia, siapapun yang masuk ke dalamnya pasti aman dan sehat, konon menurut pakar kesehatan Mekkah adalah kota paling sehat di dunia karena adanya pengaruh magnet gravitasi Thawafnya para jamaah yang mengelilingi kabah.

Sebagai berikut teks-teks suci yang menyebut sakralnya kota Mekkah
…وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا…. (آل عمران: 97)
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ..(البقرة:126)
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian.
أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا آمِنًا وَيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ….(العنكبوت:67)

Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok….
لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ ۖ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ ۖ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَٰلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا (الفتح : 27).

Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat.

Bahkan air Zamzam yang ada di samping ka’bah-pun dikatakan sebagai “Obat semua Penyakit”,sebagaimana hadis:
4043)- [3912] حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ سَعِيدٍ الرَّازِيُّ، قَالَ: نا الْحَسَنُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي شُعَيْبٍ الْحَرَّانِيُّ، قَالَ: نا مِسْكِينُ بْنُ بُكَيْرٍ، قَالَ: نا مُحَمَّدُ بْنُ مُهَاجِرٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَبِي حُرَّةَ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلعم: ” خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ، فِيهِ طَعَامٌ مِنَ الطُّعْمِ، وَشِفَاءٌ مِنَ السَّقَمِ،… “(المعجم الأوسط:الطبرانى ص 1151)

Artinya: Dari Abdullah bin Abbas, berkata, Rasulullah saw bersabda “Sebaik-baik air di muka bumi adalah air zamzam, air tersebut menjadi makanan yang mengenyangkan dan bisa sebagai obat penyakit…”
(9256)- [5 : 202] أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحَافِظُ، ثنا أَبُو أَحْمَدَ الْحُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ التَّمِيمِيُّ، ثنا أَبُو بَكْرٍ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ خُزَيْمَةَ، حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاءِ أَبُو كُرَيْبٍ، وَأَنَا سَأَلْتُهُ، ثنا خَلادُ بْنُ يَزِيدَ الْجُعْفِيُّ، حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْجُعْفِيُّ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ عَائِشَةَ، ” كَانَتْ تَحْمِلُ مَاءَ زَمْزَمَ، وَتُخْبِرُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلعم كَانَ يَفْعَلُهُ “، وَرَوَاهُ غَيْرُهُ، عَنْ أَبِي كُرَيْبٍ، وَزَادَ فِيهِ: ” حَمَلَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلعم فِي الأَدَاوِي وَالْقِرَبِ، وَكَانَ يَصُبُّ عَلَى الْمَرْضَى وَيَسْقِيهِمْ (السنن الكبى للبيهقى ص 3607)

Artinya: “ Dari Abi Kuraib, beliau berkata: “Rasulullah Saw membawa air zamzam di bejana dan geriba (tempat air dari kulit), maka Beliau memberikan kepada yang sakit dan meminumkan kepada mereka.

BAGAIMANA DENGAN KOTA YATSRIB ATAU MADINAH?

Kota inipun akan Allah Swt lindungi dari segala macam bentuk penyakit, sebagaimana doa Rasulullah Saw agar Madinah terbebas dari penyakit lepra, sebagai penyakit epidemi yang sangat menular dan mempunyai daya bunuh sangat tinggi kala itu, sebagaimana 2 doa Rasulullah Saw dalam hadis berikut:

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا أُسَامَةُ يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْقَرَّاظُ أَنَّهُ سَمِعَ سَعْدَ بْنَ مَالِكٍ وَأَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولَانِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ فِي مَدِينَتِهِمْ وَبَارِكْ لَهُمْ فِي صَاعِهِمْ وَبَارِكْ لَهُمْ فِي مُدِّهِمْ اللَّهُمَّ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ عَبْدُكَ وَخَلِيلُكَ وَإِنِّي عَبْدُكَ وَرَسُولُكَ وَإِنَّ إِبْرَاهِيمَ سَأَلَكَ لِأَهْلِ مَكَّةَ وَإِنِّي أَسْأَلُكَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ كَمَا سَأَلَكَ إِبْرَاهِيمُ لِأَهْلِ مَكَّةَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ إِنَّ الْمَدِينَةَ مُشَبَّكَةٌ بِالْمَلَائِكَةِ عَلَى كُلِّ نَقْبٍ مِنْهَا مَلَكَانِ يَحْرُسَانِهَا لَا يَدْخُلُهَا الطَّاعُونُ وَلَا الدَّجَّالُ مَنْ أَرَادَهَا بِسُوءٍ أَذَابَهُ اللَّهُ كَمَا يَذُوبُ الْمِلْحُ فِي الْمَاءِ (مسند أحمد رقم 1507).

“Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Umar telah menceritakan kepada kami Usamah yaitu Ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al Qarrazh bahwa dia mendengar Sa’d bin Malik dan Abu Hurairah keduanya berkata; Rasulullah Saw bersabda: “Ya llAllah berikanlah keberkahan kepada penduduk Madinah di kota mereka dan berkahilah mereka dalam setiap sha’ (ukuran zakat fitrah) mereka dan berkahilah dalam setiap Mud (ukuran bayar fidyah) mereka. Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim adalah hambaMu dan kekasihMu dan aku juga hamba dan utusanMu.

Ibrahim telah memohon kepadaMu untuk penduduk Makkah dan aku memohon kepadaMu untuk penduduk Madinah sebagaimana Ibrahim memohon kepadaMU untuk penduduk Makkah dan semisalnya bersamanya. Sesungguhnya Madinah itu dijaga oleh para Malaikat, yang di setiap jalannya ada dua Malaikat yang menjaganya, tidak akan dimasuki oleh wabah lepra dan Dajjal.

Barangsiapa hendak melakukan keburukan di dalamnya, maka Allah akan menjadikannya meleleh sebagaimana melelehnya garam di dalam air.”
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ وَهِيَ وَبِيئَةٌ فَاشْتَكَى أَبُو بَكْرٍ وَاشْتَكَى بِلَالٌ فَلَمَّا رَأَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَكْوَى أَصْحَابِهِ قَالَ اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَمَا حَبَّبْتَ مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ وَصَحِّحْهَا وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِهَا وَمُدِّهَا وَحَوِّلْ حُمَّاهَا إِلَى الْجُحْفَةِ (صحيح مسلم : 2444)

“Dari Siti Aisyah RA, ia berkata; Dulu aku datang ke Madinah ketika kota ini banyak penyakitnya. Sehingga Abu Bakar dan Bilal jatuh sakit. Maka beliau pun berdo’a: “Ya Allah, berikanlah kecintaan kepada kami terhadap kota Madinah sebagaimana Engkau memberikan kepada kami kecintaan terhadap Makkah, atau bahkan lebih dari Makkah. Jadikanlah Madinah sebagai kota yang sehat, dan berikanlah keberkahan pada takaran Sha’ dan takaran Mudd kami, serta pindahkan penyakitnya ke daerah Juhfah”.

Kenapa kok dipindahkan ke Juhfah?konon daerah Juhfah dari dulu sampai sekarang tidak berpenghuni.

Kalau misalnya doa Rasulullah Saw itu disampaikan era now, kata penyakit lepra/طاعون bisa jadi ditambah dengan حمى الكورونا (demam karena penyakit Korona) bahkan bisa ditambah minta perlindungan dari macam-macam penyakit yang lain, Aids, flu burung, meningitis, dll.

Perlu dipertanyakan disini adalah peran Jabhatul Ulama/Ulama-ulama Saudi, mereka kan terkenal dengan pemahaman bayani dalam memahami teks-teks suci, lalu kenapa mereka tidak yaqin akan khasiat air zamzam yang bisa menjadi penyembuh semua penyakit termasuk penyakit Korona diantaranya dan semua penyakit akan dihalau oleh Allah Swt melalui malaikat-malaikatNya yang akan senantiasa menjaga 2 kota suci itu, kenapa mesti takut dan tidak meyakini teks-teks suci?.

Dimana nalar bayani mereka, sehingga pemerintah Saudi harus membatalkan semua jamaah yang akan melaksanakan ibadah umrah per-28 Februari 2020 hanya karena takut menyebarnya pernyakit Korona?

Mekkah dan Madinah itu milik Allah Swt atau Milik Saudi Arabia. Lalu dimana sakralnya kota Mekkah dan Madinah dibandingkan kota-kota lain di dunia kalau begitu?

Lalu dengan serta merta dan tiba-tiba tanpa ada asap dan mendung, Pemerintah Kerajaan Saudi memberlakukan “keadaan kahar” dalam bahasa Prancis “force majeure” yang berarti “kekuatan yang lebih besar “yaitu suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya”.

Serta tidak memikirkan dampak psikologis, ekonomi global, dan social pada jamaah umrah, biro penyelenggara, maskapai penerbangan, hotel, transportasi darat, dan lain-lain….lalu dengan mudahnya mengatakan “ini adalah cobaan dari Allah Swt, kalau Allah Swt memanggil ke tanah suci ya suatu saat akan dipanggil, semua karena suratan taqdir dari Allah Swt karena ada penyebabnya yaitu virus Corona”.

Apa yang diungkapakan di atas merupakan nalar bayani yang menyebut kesakralan Mekkah dan Madinah dibanding kota-kota lainnya di dunia ini, apakah masih bisa diterapkan?

Secara nalar burhani bisa jadi kebijakan itu sebagai bentuk maqasid syariah untuk حفظ النفس (membela diri atau mencegah penyakit menyebar lebih luas ke jamaah umrah lainnya dan penduduk Saudi) sehingga perlu dilakukan pencegahan lebih awal atau istilahnyaالوقاية خير من العلاج (mencegah itu lebih baik daripada mengobati) daripada sekedar حفظ الدين dengan membiarkan 2 tanah suci itu untuk tempat beribadah walaupun ada bahaya penyakit yang bisa tiba-tiba muncul.

Allahu a’lam bisshowab..

Leave a Comment

Start typing and press Enter to search