Sarana Umrah – Kementerian Agama (Kemenag) secara bertahap sudah memvalidasi data jamaah haji yang diajukan untuk mendapatkan prioritas vaksinasi tahap kedua. Sebanyak 158 jamaah haji sudah didaftarkan untuk mendapatkan prioritas vaksinasi.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan, data jamaah lainnya masih dalam proses verifikasi ulang. “Hari ini, tercatat sudah ada 158 ribu jamaah yang sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” ujar Oman dalam siaran pers Kemenag di Jakarta, Kamis (18/2).
“Ini sebagai langkah antisipasi jika pemerintah Arab Saudi memutuskan memberikan kuota jamaah haji 1442 H kepada Indonesia,” imbuhnya.
Menurut Oman, validasi data ini sekaligus sebagai tindak lanjut surat Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Menteri Kesehatan. Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia.